Dalam rangka melaksanakan program kerjanya , Komite Keperawatan RSUP Dr Kariadi, bekerjasama dengan Bidang pelayanan keperawatan melakukan pendataan ulang seluruh tenaga keperawatan yang ada berdasarkan area praktek.
Data hasil dari mapping profil tenaga keperawatan ini akan dijadikan sebagai DATA BASE tenaga keperawatan yang berfungsi untuk :
1. Database tenaga keperawatan dalam
Akreditasi JCI
2. Menganalisa kebutuhan tenaga
keperawatan sesuai area praktik dan jenjang karir
3. Perencanaan rekredensial bagi tenaga
keperawatan
4. Peningkatan mutu profesi
5. Menentukan pemberian Tunjangan kinerja
sesuai dengan jenjang karir.
Setiap tenaga keperawatan harus mengisi form profil tenaga keperwatan dan harus melengkapi lampiran yang harus disertakan berupa :
1. Surat
Penugasan klinik dari Direktur
2. Ijazah
terakhir (SPK, AKPER, D4, S1, Ners, S2 Kes, S2 Sp, S2 Lainnya )
3. Sertifikat pelatihan (Minimal ada
sertifikat BLS/BHD, IPSG/ Patien Safety/PPI, K3, dan sertifikat pendukung
keahlian/ sesuai kompetensinya)
4. Uraian
tugas dari atasan langsung
5. SIP/ STR
Form rekap profil tenaga keperawatan dan petunjuk pengisisan form profil tenaga keperawatan dapat di unduh di alamat : http://www.ziddu.com/download/23636269/REKAPPROFILPERAWAT.xlsx.html
http://www.ziddu.com/download/23636927/JUKNISFORMKOMKEP.docx.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar